VIVAnews - Anggota Komisi Pemilihan Umum I Gusti Putu Artha tidak memberikan suara sesuai domisilinya di Bali. Putu malah menyontreng di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23, Kelurahan Cirende Ciputat.
"Saya milih di sini karena masih ada sisa pemilih. Saya menggantikan satu suara," kata Putu usai mencotreng di lokasi yang sempat tertimpa musibah jebolnya Situ Gintung, Kamis 9 April 2009.
Untuk membuat suaranya sah, Putu menggunakan formulir A5. Formulir ini merupakan kebijakan Komisi Pemilihan Umum untuk tetap melindungi bagi warga negara yang tempat tinggalnya tidak sesuai dengan yang tercantum dalam kartu tanda penduduk karena memiliki kepentingan tertentu, seperti tugas belajar maupun bekerja.
"Dengan formulir ini, saya bisa contreng di sini. Harusnya wartawan juga," kata dia kepada wartawan. Putu mengatakan ada 10 warga yang dicoret dari Daftar Pemilih Tetap di TPS 23 karena menjadi korban tewas musiban jebolnya Situ Gintung beberapa waktu lalu.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melepas Kirab Marching Band dan Karnaval Pawai Kendaraan Hias dalam rangka HUT Lampung ke-60 di Mahan Agung, Bandar Lampung, Sabtu.
KPU Lampung secara resmi meluncurkan launching Pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Sabtu (27/4/2024).
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami.
Starlink Beroperasi di Indonesia, Ada Kekhawatiran Dikalangan Operator Lokal
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Kehadiran layanan internet Starlink dari SpaceX yang segera masuk ke Indonesia telah menimbulkan berbagai reaksi, terutama di kalangan operator lokal untuk pelayanannya.
Perbandingan antara Yandex Browser dan Google Chrome dapat memberikan wawasan yang berguna bagi pengguna yang ingin memilih browser yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Selengkapnya
Isu Terkini