Jumat Besok, KPU Teken SKB Tentang Kampanye di Televisi

Logo KPU
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Darwin Fatir
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Komite Independen Pemilu akan menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang kepatuhan pada ketentuan pelaksanaan kampanye melalui media penyiaran di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2014.


"SKB-nya akan kita tandatangani besok (Jumat). Itu akan menjadi pedoman atau rujukan kami bertiga dan KIP untuk melakukan mekanisme proses iklan kampanye di televisi," kata anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2014.


Ferry menjelaskan, keputusan tersebut akan memuat apakah suatu iklan memiliki unsur kampanye atau tidak. Kemudian, apabila ditemukan pelanggaran bagaimana upaya yang mereka tempuh. "Unsur kampanye ada subjek, visi misi program, dan ajakan," ujarnya.


Ferry menjelaskan jika ada iklan yang memenuhi unsur kampanye akan segera ditindaklanjuti. Namun, seandainya tidak memenuhi unsur kampanye, dia berharap agar dihentikan terlebih dahulu.


"Untuk pada hari yang ditetapkan baru ditayangkan," ucapnya. (umi)

PR Shin Tae-yong Jelang Duel Indonesia U-23 Vs Guinea U-23

Launching Platform D-Litera dan Titik Baca Digital Sumut, di Aula RIS, Kantor Gubernur Sumut.(istimewa/VIVA)

Peningkatan Literasi Digital, Perpusnas Bantu 525 Desa di Sumut untuk Pengembangan Perpustakaan

Sebanyak 525 desa yang ada di 21 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, menerima bantuan pada tahun 2024, dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024