Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews
– Kecurangan pemilu selalu terjadi dari masa ke masa, meski pemilu saat ini sudah jauh lebih maju dibanding masa Orde Baru. Instrumen pemilu pun sekarang lebih lengkap dan ada lembaga pemilu yang independen.
“Di zaman Orde Baru, LPU (kini KPU) dikendalikan pemerintah dan keputusannya mutlak. Tapi sekarang, tidak bisa pemerintah dan parpol mendominasi KPU karena KPU independen dan pengawasannya ketat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Menurut Mahfud, selama menjabat sebagai Ketua MK, dia kerap menemui potensi kecurangan dalam bentuk jual beli suara di kecamatan. “Pelaku-pelakunya adalah caleg-caleg dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka yang punya suara dijual ke orang lain,” kata dia.
Mahfud juga menemui adanya kerjasama gelap antara KPU dengan kandidat kepala daerah yang harus menang. “Jadi kandidat
incumbent
diberi syarat uji kesehatan yang tidak mungkin dipenuhi. Dia mempunyai kendala jarak pandang. KPU memintanya
check up
ke RSPAD Jakarta, padahal itu bisa dilakukan di dokter setempat,” kata dia.
Tak sampai di situ, Mahfud juga menemukan adanya kecurangan kandidat yang menyewa KTP pemilih dari bank. “Hal-hal seperti itu bisa terjadi, terutama jual beli suara. Pemilu 2014 nampaknya jauh lebih baik dari yang sudah-sudah. Ada kecenderungan tingkat partisipasi masyarakat untuk mengikuti pemilu,” ujarnya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mahfud juga menemui adanya kerjasama gelap antara KPU dengan kandidat kepala daerah yang harus menang. “Jadi kandidat