Sumber :
- www.google.com
VIVAnews
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 1.479 laporan pengaduan masuk sejak 1 Januari hingga 10 Maret 2014. Laporan terbanyak adalah dari konsumen sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), yaitu sebanyak 639 laporan atau 46,8 persen.
Deputi Komisioner (DK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK, Sri Rahayu Widodo mengatakan bahwa laporan konsumen terkait dengan perbankan 43,2 persen. Adapun laporan terkait dengan Pasar Modal mencapai 2,6 persen atau 38 pelaporan. Jasa keuangan lainnya mencapai 110 pelaporan atau 7,4 persen.
"Bank juga banyak karena punya porsinya yang besar di industri keuangan Indonesia," kata Sri.
Pengaduan terbesar dari IKNB, terkait dengan industri asurasi. Nasabah rata-rata berkeluh kesah soal produk
unit link
yang mereka beli, dan klaim asuransi yang tidak dibayarkan.
Bentuk aduan lain adalah pelayanan IKNB di usaha pembiayaan kendaraan bermotor. "Seharusnya diselesaikan antara kedua pihak, yakni konsumen dan perusahaan pembiayaan. Tapi masyarakat ingin mengadukannya ke OJK," kata Sri.
Menurut data OJK, total laporan yang masuk tahun ini mencapai 2340 laporan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pengaduan terbesar dari IKNB, terkait dengan industri asurasi. Nasabah rata-rata berkeluh kesah soal produk