Pemilu Legislatif 2009

Pemerintah Angkat Tangan Soal Pelanggaran

VIVAnews - Pemerintah tidak akan mencampuri penanganan pelanggaran yang terjadi dalam pemilu legislatif. Masalah ini merupakan kewenangan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

"Pemerintah berpedoman pada norma dan aturan. Hal-hal yang berkaitan dengan rasa tidak puas atau menemukan pelanggaran, itu domainnya ada para penyelenggara pemilu," kata Mendagri Mardiyanto usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 13 April 2009.

Menurut Mendagri, dalam menanggapi perhelatan besar seperti Pemilu, kekurangan-kekurangan pasti ada dan jika ada pelanggaran harus diselesaikan tidnak pidananya. Tetapi yang jelas dalam kegiatan sebesar ini yang juga harus diperhatikan adalah keselamatan bangsa dan negara, serta pemerintah ke depan.

"Saya harap kalau memang ada suatu pelanggaran, silakan koordinasikan dengan Bawaslu. Kalau memang pelanggaran itu ada penyelesaiannya, ada tindakan administrasi atau pidana, ada alirannya, dan masing-masing tempat sudah ada penyelesaikan dengan baik," ujar dia.

Saat ditanya apakah Presiden juga membahas soal potensi gagalnya pemilihan presiden, Mendagri kembali menegaskan, bahwa soal pemilu merupakan domainnya KPU. Namun pemerintah punya beban moral untuk menyukseskannya.

"Itulah sebabnya kami laporkan langkah-langkah konkrit Depdagri. Tapi support pemerintah diakomodasikan dalam Perpres Nomor 4 yang mendukung kelancaran pemilu. Jadi saya main di sana tidak akan lebih dari itu," kata dia.

Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Mimika
Rizky Febian dan Mahalini

Mahalini Ungkap Alasan Ingin Segera Dipinang Rizky Febian

Sama-sama besar di tengah keluarga yang menjunjung tinggi kekeluargaan membuat Mahalini dan Rizky Febian dengan mudah klop, hingga akhirnya mantap untuk menikah.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024