Suami Penculik Bayi di RSHS Merasa Tertipu

Penculikan bayi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng
VIVAnews -
Penyidik Polrestabes Bandung, Jawa Barat terus mendalami motif Desi Ariani (32) yang menculik bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa suami Desi bernama Swara Mardika.


Menurut Kapolrestabes BandungKombes Pol Mashudi, pria 26 tahun itu sudah diperiksa dua kali. Kepada penyidik, Swara merasa kena tipu akal bulus istrinya. "Katanya hamil, tapi malah menculik," kata Mashudi saat ditemui di Bandung, Senin 1 April 2014.


Disingggung indikasi keterlibatan suami dalam penculikan itu, Mashudi mengatakan, penyidik masih mendalami semua kemungkinan.


Sejauh ini, polisi menduga


Diberitakan sebelumnya, bayi Valencia Yusnita Manurung anak dari pasangan Tony Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (25) dibawa kabur oleh seorang wanita dengan berpakaian jas putih mengaku sebagai dokter di RSHS Bandung, Selasa 25 Maret lalu.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

Dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan Desi Ariani yang tinggal di Jalan Pasirkaliki, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung atau sekitar 1 kilometer dari lokasi RSHS, Jumat 28 Maret 2014.
Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23


Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan
Saat akan ditangkap, Desi yang merasa terpojok berusaha melarikan diri dan berupaya bunuh diri dengan melompat dari Fly Over Pasupati. Hingga kini Desi belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung karena luka yang dialaminya. (umi)
Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024