45 Juta Warga Tak Bisa Nyontreng

VIVAnews - Kisruh daftar pemilih tetap mewarnai hajatan pemilu legislatif 9 April. Ada warga yang telah almarhum masuk dalam DPT. Ada pula warga dengan hak pilih yang tak tercantum DPT.

"Jumlah warga yang memiliki hak pilih namun tak bisa mencontreng diperkirakan mencapai 45 juta orang," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Patra M Zen, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa 14 April 2009.

Kasus warga meninggal masuk dalam DPT juga terjadi di sejumlah wilayah. Di Magetan, jumlahnya mencapai 3.469 warga meninggal yang masuk DPT. Di Karawang 253 warga meninggal. Sedangkan di Banyumas 121 orang.

Atas kasus itu, pemerintah dan KPU selaku penyelenggara pemilu didesak menggelar pemilu susulan. Mereka dinilaiĀ  tak profesional dan akuntabel menyediakan data pemilih.

Jika dalam tujuh hari tak ada respons positif, YLBHI akan mengajukan gugatan warga negara (Citizen Law Suit) ke pengadilan. Gugatan dilayangkan bersama sejumlah LSM seperti Lembaga Bantuan Hukum, Komite Independen Pemantau Pemilu, dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia. "Gugatan itu berkaitan hilangnya hak warga negara untuk memilih dalam pemilu," ujarnya.

Bandung bjb Tandamata Bersyukur Mampu Jinakkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia
Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Erick Thohir Sebut Sepakbola Bukan Permainan 2 Orang, Sindir Marselino Ferdinan?

Ketua Umum PSSI Erick Thohir diduga menyindir permainan Marselino Ferdinan. Hal itu saat dia menyambangi kamar ganti pemain usai Timnas Indonesia U-23

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024