Kasus Politik Uang, Bawaslu Selidiki Putra Amien Rais

Wakil Ketua Umum DPP PAN Hanafi Rais (kanan) dan Drajad Wibowo
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki
VIVAnews
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menyelidiki kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) , Hanafi Rais di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada pemilu legislatif.


Diketahui, menjelang hari pemungutan suara, Kepolisian Gunungkidul melakukan razia dan menemukan uang sebesar Rp 540 juta beserta alat peraga kampanye di dalam mobil milik putra pendiri PAN, Amien Rais tersebut.


"Kasus politik uang itu sedang ditangani. Tapi tidak bisa menuduh (Hanafi Rais), kami perlu dalami terlebih dahulu," kata Nasrullah, Komisioner Bawaslu kepada Vivanews, Kamis 17 April 2014.
Pengakuan Mengejutkan Shin Tae-yong soal Marselino Ferdinan, Sakit dan Menangis


Sadis! Polisi di Bulukumba Tega Aniaya Siswi SMA hingga Patah Tulang dan Rahang Bengkak
Kasus serupa, lanjut Nasrullah, juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Seperti di Sumatera Barat, pada hari tenang seorang caleg tertangkap saat membagi-bagikan uang kepada masyarakat agar dicoblos saat pemilu. Kasus tersebut kini telah masuk dalam tahap peradilan untuk diadili.

Terungkap Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Siapkan Ribuan Barang Mewah

"Kasus politik uang ini banyak terjadi di sejumlah daerah, sekarang sudah diproses di kepolisian. Rata-rata kasus politik uang tertangkap basah ketika masa tenang dan saat pencoblosan," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, Koordinator Mantan Pengurus dan Aktivis PAN (MaPAN) DIY, Tur Hariyanto, mendesak agar aparat kepolisian dan Bawaslu segera menuntaskan dugaan politik uang tersebut.


Hariyanto menegaskan, uang tunai ratusan juta dan alat pegara kampanye yang disita dari mobil putra Amien Rais itu cukup menjadi barang bukti bahwa yang bersangkutan melakukan politik uang.


"Uang yang disita Polisi dari mobil milih Hanafi Rais itu cukup sebagai bukti," katanya. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya