Sumber :
- Antara/ Ismar Patrizki
VIVAnews
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menyelidiki kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) , Hanafi Rais di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada pemilu legislatif.
Diketahui, menjelang hari pemungutan suara, Kepolisian Gunungkidul melakukan razia dan menemukan uang sebesar Rp 540 juta beserta alat peraga kampanye di dalam mobil milik putra pendiri PAN, Amien Rais tersebut.
"Kasus politik uang ini banyak terjadi di sejumlah daerah, sekarang sudah diproses di kepolisian. Rata-rata kasus politik uang tertangkap basah ketika masa tenang dan saat pencoblosan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Mantan Pengurus dan Aktivis PAN (MaPAN) DIY, Tur Hariyanto, mendesak agar aparat kepolisian dan Bawaslu segera menuntaskan dugaan politik uang tersebut.
Hariyanto menegaskan, uang tunai ratusan juta dan alat pegara kampanye yang disita dari mobil putra Amien Rais itu cukup menjadi barang bukti bahwa yang bersangkutan melakukan politik uang.
"Uang yang disita Polisi dari mobil milih Hanafi Rais itu cukup sebagai bukti," katanya. (adi)
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Mantan Pengurus dan Aktivis PAN (MaPAN) DIY, Tur Hariyanto, mendesak agar aparat kepolisian dan Bawaslu segera menuntaskan dugaan politik uang tersebut.