Sumber :
- Antara/ Ismar Patrizki
VIVAnews
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menyelidiki kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) , Hanafi Rais di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada pemilu legislatif.
Diketahui, menjelang hari pemungutan suara, Kepolisian Gunungkidul melakukan razia dan menemukan uang sebesar Rp 540 juta beserta alat peraga kampanye di dalam mobil milik putra pendiri PAN, Amien Rais tersebut.
"Kasus politik uang itu sedang ditangani. Tapi tidak bisa menuduh (Hanafi Rais), kami perlu dalami terlebih dahulu," kata Nasrullah, Komisioner Bawaslu kepada Vivanews, Kamis 17 April 2014.
Kasus serupa, lanjut Nasrullah, juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Seperti di Sumatera Barat, pada hari tenang seorang caleg tertangkap saat membagi-bagikan uang kepada masyarakat agar dicoblos saat pemilu. Kasus tersebut kini telah masuk dalam tahap peradilan untuk diadili.
"Kasus politik uang ini banyak terjadi di sejumlah daerah, sekarang sudah diproses di kepolisian. Rata-rata kasus politik uang tertangkap basah ketika masa tenang dan saat pencoblosan," ungkapnya.
Baca Juga :
Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri
Baca Juga :
Eksploitasi Anak Live di Tiktok, Zamanueli Pengelola Panti Asuhan Divonis 5 Tahun Penjara
"Uang yang disita Polisi dari mobil milih Hanafi Rais itu cukup sebagai bukti," katanya. (adi)
Halaman Selanjutnya
"Uang yang disita Polisi dari mobil milih Hanafi Rais itu cukup sebagai bukti," katanya. (adi)