Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita mobil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang bersama kakaknya itu menjadi tersangka kasus suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK kali ini menyita sebuah mobil mewah berwarna hitam merek Jaguar dengan nomor polisi B-99-AZZ. “Penyidik melakukan penyitaan aset yang diduga terkait Wawan tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Johan, Kamis 17 April 2014.
Menurut Johan, mobil tersebut tercatat atas nama Airin Rachmi Diany, istri Wawan yang merupakan wali kota Tangerang Selatan. “Mobil disita oleh penyidik dari gedung The East di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Johan.
Sebelumnya, penyidik juga telah menyita mobil Honda CRV putih B-1179-NJA. Mobil tersebut diserahkan oleh seseorang dari Pandeglang kepada KPK, dan langsung disita oleh penyidik karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.
Honda CRV itu juga atas nama istri Wawan, Airin Rachmi Diany. “STNK mobil tersebut atas nama Airin,” kata Johan.
Reaksi Kesal Justin Hubner Terhadap Sosok Wasit Shen Yinhao
Pemain bertahan Timnas Indonesia, Justin Hubner tampak marah dan kecewa dengan sejumlah keputusan yang dibuat wasit asal Tiongkok, Shen Yinhao saat menhadapi Uzbekistan.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :