Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita mobil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang bersama kakaknya itu menjadi tersangka kasus suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK kali ini menyita sebuah mobil mewah berwarna hitam merek Jaguar dengan nomor polisi B-99-AZZ. “Penyidik melakukan penyitaan aset yang diduga terkait Wawan tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Johan, Kamis 17 April 2014.
Baca Juga :
PSIS Semarang Enggak Mau Gegabah Hadapi Persija
Honda CRV itu juga atas nama istri Wawan, Airin Rachmi Diany. “STNK mobil tersebut atas nama Airin,” kata Johan.
Terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan, KPK hingga saat ini sudah menyita total 76 mobil. Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan, KPK hingga saat ini sudah menyita total 76 mobil. Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. (art)