Sumber :
- ANTARA/Irsan Mulyadi
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 35 Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan dicabut pemerintah dalam waktu dekat. Sebab, penerbitan tersebut terindikasi terkait pilkada di beberapa daerah di Kalimantan.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat ditemui di Kementerian Keuangan, semalam, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian ESDM mengenai hal tersebut.
"Motifnya
political conflict of interest
dari bupati. Hampir semua bupati representasi parpol (partai politik)," ungkapnya.
Dalam industri pertambangan di Indonesia saat ini, dia mengungkapkan, ada korelasi antara IUP, bupati, pilkada, dan parpol. Hal tersebutlah yang saat ini coba untuk dirapihkan pemerintah bersama KPK.
"Jadi, bupati dari parpol sebagian dijadikan ATM parpol, ini nggak sehat. Sehingga, parpol kita beritahu, Anda hati-hati main begini terus. Kita tahu datanya," katanya.
Hingga saat ini, KPK bersama pemerintah telah melakukan sosialisasi mengenai tata kelola pertambangan yang baik di enam provinsi yang mengandalkan sektor tersebut. Targetnya, pada tahun ini sebanyak 12 provinsi dapat tersosialisasikan.
Wakili Indonesia di OECD, Menko Airlangga Bahas Tiga Isu Penting Ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mewakili Indonesia berbicara dalam pertemuan Tingkat Menteri Anggota OECD di Paris, Prancis.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :