Nasdem Laporkan Dana Kampanye Rp277 Miliar

Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Partai Nasdem melaporkan pengeluaran dana kampanye mereka sebesar Rp277.461.232.504 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu 23 April 2014. Nasdem mengklaim total pemasukan mereka termasuk barang dan jasa sebanyak Rp277.615.341.328.


"Jumlah caleg yang melaporkan 556 dari 559. Sisanya ada beberapa orang tidak aktif dan dari awal tidak melaporkan. Yang
nggak
melapor cuma tiga. Yang baru masuk M Zachbiddin," kata Ketua Badan Pemenangan Partai Nasdem Ferry Mursidan Baldan.


Ferry menuturkan total saldo akhir rekening dana kampanye partainya saat ini sebesar Rp154.108.824. Menurutnya, per 17 April 2014 sudah tidak ada lagi transaksi keluar.


"Kalau ada dokumen yang diperlukan, pasti kami akan serahkan nanti menyusul. Kami akan menyusun itu," ujar dia.


Menag Yaqut dan Menhaj Tawfiq Mantapkan Kemudahan Layanan Bagi Jemaah Haji Indonesia
Ferry melanjutkan pengeluaran paling banyak adalah untuk pembuatan alat peraga seperti kaos dan bendera yang mencapai Rp173 miliar. Sedangkan, untuk sumbangan caleg sendiri tercatat Rp173.585.221.393. Dia menegaskan rinciannya sudah tertuang di dalam laporan tersebut.

Manajemen Sriwijaya Air Buka Suara soal Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah

"Ini akan disampaikan sebagai bagian akuntabilitas partai. Sebagai partai baru tidak boleh menggunakan dana terlarang. Sumber pasti tidak dari yang tidak jelas. Enggak boleh dari asing, itu dana terlarang," imbuhnya.
KSBSI Kalbar Tuntut Perlindungan Hak Buruh Kelapa Sawit


Selanjutnya, mantan anggota DPR Fraksi Partai Golkar ini mempersilakan KPU mengaudit laporan keuangan mereka sebagaimana ketentuan yang berlaku. Nasdem, kata dia, akan menunggu hasil audit dari KPU tersebut.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya