Sumber :
- Humas PKS
VIVAnews
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran mereka selama kampanye pemilu legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 24 April 2014.
"Dana kampanye PKS sudah kami laporkan hari ini. Jumlah penerimaan Rp122 miliar, jumlah pengeluarannya Rp121 miliar," kata Ketua Tim Laporan Dana Kampanye PKS, Unggul Wibawa.
Unggul mengatakan dari dana sebesar Rp121 miliar itu, sebesar Rp96 miliar berasal dari calon anggota legislatif (Caleg). Kemudian, Rp25 miliar terdiri dari Rp4 miliar sumbangan partai untuk rekening dana khusus, Rp19 miliar sumbangan dana caleg, dan Rp2 miliar sumbangan perorangan.
"Sisanya Rp200 juta sumbangan dari perusahaan," ujarnya.
Unggul menegaskan seluruh caleg partainya sebanyak 192 orang juga sudah melaporkan peneriman dan pengeluaran dana kampanye mereka. Dia mengaku sudah berkoordinasi sejak lama.
"Kami siap diaudit oleh KPU atau Kantor Akuntan Publik yang sudah ditunjuk mereka," ujar dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Kami siap diaudit oleh KPU atau Kantor Akuntan Publik yang sudah ditunjuk mereka," ujar dia. (ren)