KPK Putuskan Status Suvenir iPod Sekretaris MA Jumat Esok

Sekretaris MA, Nurhadi
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi segera memutuskan apakah pemberian iPod oleh Sekretaris MA, Nurhadi sebagai suvenir dalam pernikahan anaknya tergolong gratifikasi atau tidak. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya akan segera mengumumkannya dalam waktu dekat. 
Ditanya Gabung Kabinet Prabowo, Anies Bungkam karena Takut Dibilang Geer

"Mudah-mudahan besok ada pengumumannya, kajiannya sudah selesai," kata Bambang, Kamis 24 April 2014. Menurut Bambang, hasil kajiannya sedang dalam proses di pimpinan KPK. "Sekarang lagi muter di pimpinan, untuk dapatkan respons pimpinan," lanjutnya.
Jokowi Ajak Relawan dan Menteri Nobar Semifinal Timnas U-23 di Istana

Sebelumnya, kontroversi dan perdebatan seputar suvenir iPod muncul saat Nurhadi menggelar hajatan pernikahan anaknya, Sabtu 15 Maret 2014. Putri Nurhadi, Rizki Aulia Rahmi menikah dengan Rizki Wibowo dalam sebuah pesta mewah di Hotel Mulia, Senayan.
PKB Hormati Sikap Gelora yang Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran

Bahkan, 2.500 undangan yang hadir masing-masing mendapat iPod Shuffle. Harga iPod ini per unit sekitar Rp700 ribu. Anggota Komisi Yudisial (KY) yang hadir dalam acara itu langsung melaporkan suvenir mereka ke KPK.

Namun, hakim agung sempat menolak menyerahkan karena dibeli dengan harga Rp500 ribu. Artinya, tidak melanggar aturan soal batas minimal penerimaan suvenir. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya