Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Seorang ayah berinisial ED diduga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Polimak Jayapura. Persetubuhan itu diduga sudah dilakukan sejak tahun lalu. Aksi bejat sang ayah baru terungkap setelah si anak, sebut saja Bunga mengungkapkan apa yang dialaminya kepada ibunya. Sang ibu lantas melaporkan kejadian itu ke Polisi.
Kapolres Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Polisi Alfred Papare saat dikonfirmasi mengatakan kasus saat ini sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan.
"Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya, Senin 12 Mei malam.
Menurut Alfred polisi menerima laporan resmi dari ibu korban. "Kami mendapat pengaduan dari ibu korban dan penyidik langsung mendalaminya,"katanya.
Jika bukti-bukti dianggap sudah terpenuhi Alfred mengatakan polisi akan segera memanggil pelaku dan segera memprosesnya. "Kalau penyidik memandang bukti sudah cukup, pelaku akan diproses dan dijebloskan ke penjara," jelasnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jika bukti-bukti dianggap sudah terpenuhi Alfred mengatakan polisi akan segera memanggil pelaku dan segera memprosesnya. "Kalau penyidik memandang bukti sudah cukup, pelaku akan diproses dan dijebloskan ke penjara," jelasnya.