VIVAnews - Saling tuding di Partai Persatuan Pembangunan antara kubu Suryadharma Ali dan Bachtiar Chamsyah dibahas dalam rapat pleno di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 20 April 2009.
"Walaupun belum selesai, sudah ada beberapa masalah yang sudah terpecahkan, antara lain masalah antara Suryadharma Ali dan Bachtiar Chamsyah," kata Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali di sela-sela rapat pleno siang ini.
Menurut dia, yang terjadi adalah kesalahpahaman. "Majelis pertimbangan dan syariah memberi fatwa, mereka harus menyelesaikan masalah internal antara Suryadharma Ali dan Bachtiar Chamsyah," kata Suryadharma menirukan fatwa Ketua Majelis Pertimbangan dan Syariah PPP, Maimun Zubair.
Fatwa, tambah Suryadharma, juga mengamanatkan agar dua kubu yang berseteru bersatu. "Mereka harus bersatu membesarkan partai," tambah dia.
Saat ini rapat pleno di DPP PPP, yang juga dihadiri Suryadharma Ali dan Bachtiar Chamsyah, masih berlangsung. Menurut Suryadharma sesi siang ini akan mendengarkan penyampaian aspirasi dari para pengurus harian. Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Taufiqulhadi mengatakan pleno siang ini membicarakan isu keretakan PPP. Selain itu, "membahas ke mana PPP akan berkoalisi, siapa capres yang akan didukung," kata dia.
Rapat pleno digelar akibat makin memanasnya konflik internal partai berlambang ka'bah itu. Pada Jumat 17 April 2009, massa Aliansi Kader PPP Menggugat menduduki kantor DPP PPP.
Selain menuntut mundurnya Suryadharma Ali dari PPP, massa juga menuntut empat hal yakni pertanggungjawaban DPP PPP terkait perolehan suara pemilu 2009 yang melorot dari pemilu sebelumnya, transparansi keuangan partai, menggugat pembekuan DPW dan DPC yang mengakibatkan lemahnya solidaritas kader, dan menuntut DPP tidak melakukan kontrak politik dengan capres manapun tanpa melalui mekanisme AD/ ART PPP. Massa juga menuntut untuk segera menggelar musyawarah luar biasa.
Baca Juga :
Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Khanzab mengisahkan kisah Rahayu (Yasamin Jasem) yang tinggal di Banyuwangi pada tahun 1988. Rahayu kecil hidup bersama dengan kedua orang tuanya dan bahagia.
Masih banyak guru dan siswa yang menghadapi tantangan dalam memperoleh dan menguasai kompetensi digital yang diperlukan untuk memanfaatkan teknologi secara efektif.
Indonesia U-23 Wajib Waspadai 4 Pemain Uzbekistan U-23, Ada yang Lawan Arsenal di Liga Champions
Bandung
6 menit lalu
Indonesia U-23 akan menghadapi lawan tangguh di semifinal Piala Asia U-23 2024, yaitu Uzbekistan U-23. Tim berjuluk "White Wolves" ini memiliki rekam jejak yang luar bia
Kader Pimpinan Anak Cabang Gerindra Gresik Solid Dukung dr Alif Cabup di Pilkada 2024
Jatim
10 menit lalu
Dukungan tersebut sesuai dengan hasil Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) Partai Gerindra Gresik yang dibacakan Ketua Sidang Nur Saidah dan Sekretaris Taufiqul Umam.
Selengkapnya
Isu Terkini