Mahfud MD: Rakyat Ditipu Opini dan Rekayasa Cyber

Laskar Hary Tanoesoedibjo Dukung Prabowo-Hatta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD, mengatakan tim Jokowi-JK telah melakukan kecurangan. Deklarasi kemenangan yang mereka sampaikan, lanjut Mahfud, merupakan sebuah upaya mengecoh masyarakat.


"Rakyat ditipu oleh opini. Kami tidak melakukan itu. Kami menang telak di Jawa Barat. Sumatera Utara dan barat kami menang. Kami siap mengadu data C1 tiap TPS," kata Mahfud di Jl. Kertanegara nomer 4, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2014.


Mahfud menjelaskan Jokowi-JK mengumumkan kemenangan pada posisi suara masuk 73 persen. Sedangkan Prabowo-Hatta mengumumkan pada posisi 90 persen.
3 Alasan Wajib Dateng ke BaliSpirit Festival 2024, Nikmati Musik Sambil Tenangkan Pikiran


Nagita Dihujat Karena Suka Kasih Makanan Sisa, Begini Pembelaan Raffi Ahmad
"Dari malam kami mendengar strategi licik mereka yang akan mengumumkan pada posisi selisih 5 persen. Kami merasa dicurangi. Bisa saja kami umumkan lebih awal saat suara 65 persen. Kami pasti menang," katanya.

Di Balut Kabut Putih Rimba Papua, Pasukan Operasi TNI Evakuasi Mayat Alex yang Ditembak Mati OPM

Selain itu mantan ketua MK ini mengatakan timnya menemukan seprti adanya upaya rekayasa
cyber
dalam penghitungan cepat ini.


"Kami menduga ada upaya untuk merekayasa hitung cepat ini," tegasnya.


Sementara itu sekertaris tim pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon, mengatakan adanya upaya licik yang disampaikan oleh pihak Lawan terhadap Prabowo-Hatta. Upaya ini sudah diketahui langsung oleh tim.


"Saya baru telepon Gubernur Jawa Barat, kami menang 61 persen. Sumatera Utara, kami menang 62 persen. Sumatera Barat, kami unggul 79 persen. Pak De Karwo terakhir dihubungi, dia bilang Prabowo-Hatta menang di Jawa Timur 51 persen," jelasnya.


Oleh karena itu tim Prabowo-Hatta meminta semua anggota tim koalisi melakukan pengetatan pengawalan suara mulai dari C1 ditiap TPS.


"Kami nanti akan buka semua di KPU. Kami menang dan akan diputuskan KPU tanggal 22 Juli," kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya