Obama Bertekad Lindungi Pengguna Kartu Kredit

VIVAnews - Presiden Barack Obama mengatakan akan melindungi pengguna kartu kredit di Amerika Serikat (AS) dengan menerbitkan aturan yang akan mencegah adanya denda tipu-tipu, bunga yang meningkat secara tiba-tiba, dan biaya keterlambatan pembayaran yang selama ini membebani jutaan pemakai kartu kredit.

"Saya yakin bahwa mereka yang berkecimpung di dunia industri yang ingin bertindak secara bertanggung jawab akan melibatkan diri bersama kami dalam sebuah gaya konstruktif," kata Obama di depan pemimpin eksekutif perusahaan penerbit kartu kredit setelah pertemuan tertutup di Gedung Putih, Kamis 23 April 2009, waktu setempat.

DPR dan Senat sedang mengajukan rancangan undang-undang yang akan menyediakan proteksi yang lebih besar bagi konsumen sebagai perluasan peraturan baru yang akan berlaku tahun depan. Obama mengatakan, penasehat ekonomi akan memeriksa berbagai proposal dan berdiskusi dengan Kongres serta kalangan industri. Namun Obama menegaskan bahwa dia ingin menandatangani rancangan itu.

Inti dari peraturan itu adalah bagaimana cara memproteksi konsumen, terutama di tengah resesi parah ini, tetapi tidak mempersulit bank untuk menawarkan kredit. Kemarin, para pemimpin eksekutif perusahaan kartu kredit meninggalkan Gedung Putih tanpa berbicara kepada wartawan. Kemudian, salah seorang partisipan, presiden American Bankers Association, Edward Yingling, mengatakan bahwa mereka memahami kekhawatiran Obama dan setuju untuk bekerja sama dengan pemerintah.

Dalam sebuah pernyataan atas nama para eksektuif lain, Yingling mengatakan proteksi konsumen harus diseimbangkan dengan kepastian bahwa kredit harus tetap tersedia bagi konsumen dan unit bisnis skala kecil dengan biaya yang masuk akal.

Obama menggambarkan garis besar peraturan, yaitu proteksi sehingga konsumen tidak akan mengalami kenaikan tagihan yang tiba-tiba, permintaan agar perusahaan menerbitkan segala sesuatu dalam bahasa yang lugas dan mudah dimengerti.

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

Selain itu tidak akan ada lagi denda, belanja dengan kartu kredit yang "customer-friendly", dan penerapan hukum yang ketat sehingga pelanggar dapat dikenakan hukum. Namun Obama tidak menyebutkan tanggung jawab konsumen agar mereka tidak mengulur-ulur waktu tagihan kartu kredit. (AP)

RUPS BRI Insurance.

Raup Laba Bersih Rp474 Miliar pada 2023, BRI Insurance Bagikan Dividen Rp 118 Miliar

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance sepakat membagi dividen tunai kepada pemegang saham senilai Rp118 miliar.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024