VIVAnews - Program asuransi untuk tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri terganjal ketidaksiapan negara penempatan.
"Beberapa negara ada yang belum mempunyai program asuransi," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 24 April 2009.
Padahal dalam Undang-undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, disebutkan setiap TKI yang bekerja di negara penempatan wajib ditanggung asuransinya.
"Namun karena fenomenanya ada negara yang punya dan ada yang tidak punya asuransi, pemerintah akan menyelaraskan dengan kondisi negara tersebut," katanya.
Meski demikian, dia mengatakan, upaya penyelarasan ini tetap akan menghormati ketentuan perundang-undangan. "Ini kami lakukan dalam rangka peningkatan perlindungan tenaga kerja kita di sana," ujarnya.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Apple iPhone 13 series dipastikan bakal dapet update iOS 18. Buktinya, iPhone XS dan XR yang rilis di tahun 2018 aja masih kebagian update iOS terbaru.
Xiaomi 15 Series: Bakal Rilis Oktober, Apakah HP Pertama yang Gunakan Snapdragon 8 Gen 4?
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Temukan segala tentang Xiaomi 15 Series - pertama dengan Snapdragon 8 Gen 4 diprediksi akan meluncurkan pada Oktober 2024.
Cegah Konvoi Kelulusan Sekolah di Jombang, Puluhan Polisi Lakukan Patroli
Malang
sekitar 1 jam lalu
Kasat Samapta Polres Jombang, Iptu Aly Efendi mengatakan, patroli untuk mencegah konvoi kelulusan sekolah ini dilakukan Satuan Samapta Polres Jombang pagi tadi hingga
OPPO Reno8 T: Turun Harga, Tapi Nggak Turun Gaya, Apalagi Turun Rank di Game Favorit Mu!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
OPPO Reno8 T Dilengkapi chipset gaming MediaTek Helio G99 dan RAM 8GB, Reno 8T siap diajak libas game-game favoritmu. Nggak puas? Tambahin aja RAM virtual 8GB.
Selengkapnya
Isu Terkini