Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Komisi Pemilihan Umum memastikan proses rekapitulasi tetap berjalan meskipun saksi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa
walk out
atau menarik diri dari proses rekapitulasi Pemilihan Presiden 2014.
"Saya kira tidak (mempengaruhi hasil pilpres) secara hukum," kata Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, di kantornya, Jakarta, Selasa 22 Juli 2014.
Hadar menyayangkan sikap tersebut. Karena aksi mundur diri justru bisa mengurangi makna Pilpres. "Biar masyarakat yang menilai," ujar Hadar.
Meskipun demikian, Hadar tetap menghormati langkah tim pasangan Prabowo-Hatta. Menurutnya, KPU tidak bisa menahan atau memaksa mereka untuk terus berada di ruangan rekapitulasi.
"Setiap pihak punya hak masing-masing, kewajiban masing-masing, tanggung jawab masing-masing, dan kami bersama harus saling menghormati," jelasnya.
Hadar menegaskan proses rekapitulasi harus dilanjutkan. Ketidakhadiran satu perwakilan pasangan calon tidak berarti proses tersebut tidak bisa dilakukan.
"Dan kami akan lanjutkan," tegasnya.
Keputusan ke luar diawali oleh KPU yang akan menetapkan rekapitulasi Provinsi DKI Jakarta. Salah satu saksi, Rambe K Zaman, melakukan interupsi kepada Ketua KPU yang bermaksud melanjutkan rekapitulasi Provinsi Jawa Timur.
Rambe lantas membacakan surat dari Prabowo yang berisi sikap mereka atas Pilpres 2014. Dia menolak apapun yang akan diputuskan oleh KPU dengan menarik diri. [Baca ]
Di rumah pemenangan, Polonia, calon Presiden Prabowo Subianto bersama ketua partai koalisi sepakat menolak hasil Pemilihan Presiden 2014.
BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :