Oknum Polri Diharapkan Ungkap Sindikat Pemeras TKI

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir
VIVAnews
- Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan telah menindaklanjuti oknum polisi yang tertangkap dalam sidak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.


"Hasil sidak diserahkan ke Direktorat Reskrim Umum Polda Metro Jaya. Ini untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya saat dihubungi, Sabtu 26 Juli 2014.


Dengan pemeriksaan ini Rony berharap dapat mengetahui posisi oknum polisi yang tertangkap sebagai bagian atau tidak dari sindikat pemeras para TKI. Sampai saat ini, Rony belum bisa memastikan apakah oknum polisi yang tertangkap dalam sidak malam tadi terbukti bersalah atau tidak. Sebab saat ini penangananya masih diproses di Polda Metro Jaya.


Ia berharap bisa segera mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum anggota polisi itu dalam kasus pemerasan TKI. Dengan begitu, polisi bisa membuka jaringan sindikat pemeras TKI ini.


"Kita berharap bisa mengungkap sindikasi dalam kasus pemerasan TKI di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.

Ngamuk, Milisi Islam Irak Gempur Tentara Israel di Dataran Tinggi Golan

Polri, kata dia, sangat mendukung upaya memberantas sindikat para pemeras TKI. Di mana kerugian akibat sindikat ini bukan hanya dirasakan oleh para TKI, tetapi juga merugikan negara.
Alasan KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg 2024 karena Banyak Agenda Pilkada


Diramal Hard Gumay Bakal Punya Menantu Jenderal, Begini Reaksi Irfan Hakim
Sebelumnya KPK diketahui bersama Polri, UKP4 dan Angkasa Pura II melakukan  inspeksi mendadak ke Bandara Soekarno-Hatta menyusul adanya laporan pemerasan TKI. Dari hasil sidak diamankan belasan orang diantaranya oknum kepolisian yang terlibat dalam sindikat ini.
Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Gaji ke-13 Cair Juni, ASN Bakal Dapet Segini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai pencairan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024