Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
– Komisi Pemilihan Umum menggelar konsolidasi bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah, Jumat 1 Agustus 2014, terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan kubu Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi.
Adnan Buyung Nasution selaku kuasa hukum KPU mengaku belum membaca secara utuh gugatan Tim Advokasi Prabowo-Hatta yang menyasar KPU itu. Ia baru membaca versi awal dokumen gugatan tersebut, belum membaca dokumen revisi yang diserahkan belakangan ke MK.
Sidang perdana sengketa Pilpres di MK akan berlangsung Rabu pekan depan, 6 Agustus. Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan pendahuluan atas berkas permohonan yang diajukan Prabowo-Hatta.
Adnan meminta pada kuasa hukum Prabowo-Hatta untuk membuktikan tuduhan mereka di persidangan, bahwa telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematik, dan masif dalam pelaksanaan Pemilu Presiden 2014.
“Saya mau dengar apa buktinya. Bukti bisa benar, bisa juga salah,” kata Adnan di Jakarta.
Soal Wacana Pembentukan Presidential Club, PKS Ingatkan Sudah Ada Wantimpres
Presidential club dapat menjadi wadah informal pertemuan para mantan Presiden.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :