Adnan Buyung: Saya Tunggu Bukti Gugatan Prabowo

Adnan Buyung dan Emil Salim di UI
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
PB Al Washliyah: Ibadah Haji Tanpa Visa Dilarang Agama
– Komisi Pemilihan Umum menggelar konsolidasi bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah, Jumat 1 Agustus 2014, terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan kubu Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi.

Timnas Filipina Jadikan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Batu Loncatan Juara di ASEAN Cup 2024

Adnan Buyung Nasution selaku kuasa hukum KPU mengaku belum membaca secara utuh gugatan Tim Advokasi Prabowo-Hatta yang menyasar KPU itu. Ia baru membaca versi awal dokumen gugatan tersebut, belum membaca dokumen revisi yang diserahkan belakangan ke MK.
KPK Tidak Bisa Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Sekjen DPR, Begini Alasannya


Sidang perdana sengketa Pilpres di MK akan berlangsung Rabu pekan depan, 6 Agustus. Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan pendahuluan atas berkas permohonan yang diajukan Prabowo-Hatta.

Adnan meminta pada kuasa hukum Prabowo-Hatta untuk membuktikan tuduhan mereka di persidangan, bahwa telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematik, dan masif dalam pelaksanaan Pemilu Presiden 2014.

“Saya mau dengar apa buktinya. Bukti bisa benar, bisa juga salah,” kata Adnan di Jakarta.

Di sisi lain, Adnan meminta KPU bersikap netral dalam menghadapi gugatan Prabowo-Hatta itu. “KPU tentu harus berada di tengah, objektif, dan adil,” ujarnya.

Dalam gugatannya ke MK, Prabowo-Hatta mengklaim memenangkan Pilpres 2014 dengan perolehan suara 50,25 persen atau 67.139.153. Sementara pasangan Jokowi-JK, menurut kubu Prabowo, hanya memperoleh 49,74 persen atau 66.435.124 suara. (ita)
Hugo Gomes dos Santos Silva, Jaja

Hilangnya Jaja Bikin Permainan Madura United Kacau, Begini Kata Sang Pelatih

Pelatih Madura United (MU), Rakhmat Basuki, tidak mau menyebut cedera yang diderita pemain andalannya, Hugo Gomes, sebagai alasan kekalahan 0-3 dari Persib Bandung.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2024