Sumber :
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews
– Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menginstruksikan kepada KPU Daerah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi untuk terus memantau perkembangan proses hukum gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan kubu Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi.
“Tak boleh ada perhatian tercurah kepada hal lain sampai tanggal 21 Agustus,” kata Husni dalam Rapat Koordinasi Asistensi Penyelesaian PHPU Pilpres Tahun 2014 di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Jumat 1 Agustus 2014.
“Pembuktian atas dasar kebenaran, bukan menang atau kalah. Bukan berupaya mencari kesalahan pihak pemohon, tapi berusaha mewujudkan keadilan pada pemohon dan termohon,” kata Husni.
Dari 32 KPU provinsi yang digugat kubu Prabowo-Hatta, ada 18 perwakilan yang hadir malam ini. Sementara dari 109 KPU Kabupaten/Kota yang digugat, hadir 52 perwakilan di antaranya. (ita)
Halaman Selanjutnya
Dari 32 KPU provinsi yang digugat kubu Prabowo-Hatta, ada 18 perwakilan yang hadir malam ini. Sementara dari 109 KPU Kabupaten/Kota yang digugat, hadir 52 perwakilan di antaranya. (ita)