Kementerian Bikin BUMN Rumah Sakit

VIVAnews – Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara bakal mengkaji pembentukan perusahaan negara yang khusus mengelola rumah sakit. Saat ini terdapat sekitar 60 rumah sakit dengan 6.000 kamar yang menjadi kelolaan sejumlah perusahaan BUMN.

“Kemungkinan kami membentuk BUMN rumah Sakit,” kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu usai Rapat Kerja Menteri Negara BUMN dengan Komisi VI DPR, di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin 27 Maret 2009.

Menurut Said, pembentukan BUMN tersebut dibutuhkan agar pengelolannya terpisah dengan induk perusahaannya. Bahkan kementerian khawatir jika keberadaan RS tersebut tetap berada di bawah pengendalian BUMN yang ada, akan memunculkan kebobrokan moral (moral hazard). “Kalau tetap dikelola sendiri, nanti ada neneknya dari kampung yang berobat ke rumah sakit itu dan dikasih obat, gratis pula,” kata dia.

Said menjelaskan, pembentukan BUMN rumah sakit bisa dilakukan dengan menyatukan seluruh rumah sakit yang dikelola oleh perusahaan negara dalam suatu komite. 

Hal serupa pernah dilakukan ketika pemerintah akan membentuk BUMN penerbangan yang menyatukan seluruh perusahaan aviasi di Tanah air. Dalam komite pembentukan BUMN tersebut, diisi sejumlah direktur utama, komisaris utama, dan deputi Kementeriann BUMN yang khusus menangani sektor yang sama.

Kendati demikian, saat ini sejumlah perusahaan pelat merah yang memiliki pelayanan kesehatan telah menjalin kerja sama dengan PT Indonesia Health Insurances (Inhealth), anak perusahaan PT Asuransi Kesehatan (Askes). Perusahaan itu antara lain, PT Pupuk Sriwijaya, serta PT Pupuk Kalimantaan Timur (PKT) dan PT Perkebunanan Nusantara (PTPN) yang sedang memasuki tahap finalisasi kerja sama. “Inhealth masuk untuk mengelola rumah sakit itu dengan menjadi provider, jadi tidak dikelola lagi langsung oleh BUMN,” kata dia.

Tak Diberi Nafkah Batin, Ria Ricis Sempat Ingin Implan Payudara
Danlantamal VI Makassar Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Andi Rahmat M (tengah)

Oknum TNI AL di Makassar Tembak Warga hingga Tewas, Danlantamal: Diproses Sesuai Aturan

Seorang Oknum Anggota TNI AL berinisial Koptu SB, menembak warga dengan senapan angin di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024