Sumber :
- VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVAnews -
Koalisi Merah Putih akan menggelar rapat dan memutuskan kandidat ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 paska putusan Mahkamah Konstitusi 21 Agustus mendatang.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, mengatakan nama-nama kandidat yang akan maju sebagai ketua DPR akan dimusyawarahkan oleh Koalisi Merah Putih.
Baca Juga :
PAPDI Rilis Jadwal Imunisasi Terbaru 2024
Berdasarkan revisi UU MD3 yang baru disahkan Selasa 8 Juli 2014, sehari sebelum Pemilu Presiden, mekanisme pemilihan pimpinan DPR berubah dari sistem proporsional menjadi sistem paket.
Bila pada sistem proporsional pimpinan DPR diberikan kepada partai pemenang Pemilu Legislatif, maka pada sistem paket pimpinan DPR dipilih langsung oleh anggotanya berdasarkan partai politik.
"Ketua DPR itu dipilih sejak tahun 1999 dan 2004. Baru tahun 2009 pimpinan DPR itu otomatis dijabat oleh pemenang pemilu. Jadi, ketentuan di MD3 tidak dalam rangka untuk mengganjal PDIP. Kalau PDIP punya calon yang hebat, ya maju saja, toh nanti pemilihannya terbuka," ungkap dia.
Kandidat Ketua DPR
Partai Amanat Nasional sebagai bagian dari Koalisi Merah Putih telah menyiapkan dua kandidat pimpinan DPR. Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, mengatakan mengatakan kandidat pimpinan DPR dari Partai Amanat Nasional harus berpengalaman dan mampu membangun komunikasi.
"Yang cukup senior Pak Zulkifli Hasan dan Taufik Kurniawan," ujar Tjatur.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya, mengaku partainya sudah mengantongi beberapa nama yang didorong untuk maju sebagai pimpinan DPR.
Mereka antara lain, Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, anggota Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, Wakil Ketua Umum Golkar Fadel Muhammad, dan Rambe Nurzaman.
"Ada beberapa kader yang segi kualitas, pengalaman, integritas layak didorong jadi pimpinan DPR. Semua punya peluang sama. Nama masih bermunculan dan Ketum (Aburizal Bakrie) belum mengumumkan," kata dia. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Bila pada sistem proporsional pimpinan DPR diberikan kepada partai pemenang Pemilu Legislatif, maka pada sistem paket pimpinan DPR dipilih langsung oleh anggotanya berdasarkan partai politik.