DPR Tolak Penjualan Saham TelkomVision, Ini Tanggapan Dahlan

Dahlan Iskan, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Nadiem Janji Evaluasi Kenaikan UKT: Lompatan yang Tak Masuk Akal akan Kami Berhentikan
- Penjualan 80 persen saham TelkomVision yang dilakukan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, masih menarik perhatian anggota DPR RI. Parlemen menolak penjualan saham tersebut.

6 Manfaat Teh Chamomile untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Bantu Menurunkan Berat Badan

"Kami, DPR RI, menolak transaksi penjualan saham TelkomVision. Kalau proses penjualannya lewat DPR, kami akan membahasnya," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Erik Satria Wardhana, dalam rapat kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis 21 Agustus 2014.
Israel Serang Kamp Pengungsi Nuseirat di Gaza, 31 Orang Tewas dan 20 Luka-luka


Menanggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, mengatakan bahwa prosedur transaksi tersebut sudah dibahas. Dahlan mengatakan itu telah dibicarakan dengan Chairul Tanjung, sebelum bos TransCorp itu menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Saya sudah mengomunikasikan kepada Pak CT (panggilan akrab Chairul Tanjung), sebelum beliau jadi Menko Perekonomian bahwa ini terus dipermasalahkan oleh Komisi VI DPR RI, walau prosesnya sudah benar," kata dia.

Sebagai informasi, Telkom menjual anak usahanya kepada PT Trans Corpora. Penjualannya diselesaikan pada 8 Oktober 2013 senilai Rp926,5 miiar.

Transaksi tersebut, lanjut Dahlan, telah melalui proses verifikasi Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Padahal, komisi tersebut tak setuju aksi korporasi itu. "Pak CT bilang, kalau resmi permintaan dari DPR RI, ya batalkan saja," kata dia.

Sejatinya, Dahlan mengaku enggan melakukan intervensi aksi korporasi itu. Sebab, proses pembelian saham tersebut dirasa sesuai ketentuan. "Saya terus terang tidak akan sejauh ini. Kalau ada perintah resmi DPR untuk dibatalkan, ya, batalkan," tegasnya. (art)
Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta.

Pelaku UMKM Resah soal Zonasi Larangan Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Terancam Merugi

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti pemilik usaha warung, diresahkan dengan rencana pengaturan produk tembakau dalam RPP Kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024