Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta sekaligus presiden terpilih, Joko Widodo, mengatakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi menjadi tahapan akhir dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum presiden. Mahkamah Konstitusi malam ini baru saja menolak gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo Hatta.
Namun, Jokowi menyatakan dia tidak keberatan bila ternyata gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa digugurkan oleh MK, mereka kembali melanjutkan upaya hukumnya untuk menolak hasil pilpres.
"Ini kan belum rampung. Nanti saja lah kalau sidangnya sudah rampung," jelasnya.
Jika MK telah membacakan putusan dan gugatan kubu Prabowo-Hatta ditolak, Jokowi mengatakan akan segera mempercepat proses transisi pemerintahan baru.
"Setelah ini, mestinya kita siapkan lebih cepat lagi untuk proses transisi pemerintahan baru nantinya," ungkapnya. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jika MK telah membacakan putusan dan gugatan kubu Prabowo-Hatta ditolak, Jokowi mengatakan akan segera mempercepat proses transisi pemerintahan baru.