MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta, Jokowi Percepat Proses Transisi

Kembali ke Balai Kota, Jokowi Langsung Ikut Rapat Paripurna
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta sekaligus presiden terpilih, Joko Widodo, mengatakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi menjadi tahapan akhir dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum presiden. Mahkamah Konstitusi malam ini baru saja menolak gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo Hatta.


Namun, Jokowi menyatakan dia tidak keberatan bila ternyata gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa digugurkan oleh MK, mereka kembali melanjutkan upaya hukumnya untuk menolak hasil pilpres.


"Kalau yang namanya proses pilpres itu sudah selesai di MK. Tapi kalau nanti sampai ada Pansus, ya enggak ada masalah. Ada proses politik di situ. Biasa lah," ujar Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 21 Agustus 2014.


Namun Jokowi enggan mengomentari sidang yang saat ini masih berlangsung di MK.


"Ini kan belum rampung. Nanti saja lah kalau sidangnya sudah rampung," jelasnya.

Sang Istri Diduga Selingkuh dengan Pastor, Suami: Dia dan Romo Tidur dalam Satu Selimut

Jika MK telah membacakan putusan dan gugatan kubu Prabowo-Hatta ditolak, Jokowi mengatakan akan segera mempercepat proses transisi pemerintahan baru.
Mesir Buka-bukaan Ada Proposal Baru soal Gencatan Senjata di Gaza


Terpopuler: Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib hingga Fakta-fakta Unik Tentang Uzbekistan
"Setelah ini, mestinya kita siapkan lebih cepat lagi untuk proses transisi pemerintahan baru nantinya," ungkapnya. (ren)
Orang Kaya Versi Forbes 2012 Sukanto Tanoto

Sukanto Tanoto Disiapkan Lahan Investasi di IKN, Initip Gurita Bisnisnya

Sukanto Tanoto adalah pemilik Royal Golden Eagle (RHE), sebuah grup yang bergerak di bidang pulp dan kertas, minyak sawit, dan energi.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024