Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta sekaligus presiden terpilih, Joko Widodo, mengatakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi menjadi tahapan akhir dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum presiden. Mahkamah Konstitusi malam ini baru saja menolak gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo Hatta.
Namun, Jokowi menyatakan dia tidak keberatan bila ternyata gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa digugurkan oleh MK, mereka kembali melanjutkan upaya hukumnya untuk menolak hasil pilpres.
"Kalau yang namanya proses pilpres itu sudah selesai di MK. Tapi kalau nanti sampai ada Pansus, ya enggak ada masalah. Ada proses politik di situ. Biasa lah," ujar Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 21 Agustus 2014.
Namun Jokowi enggan mengomentari sidang yang saat ini masih berlangsung di MK.
"Ini kan belum rampung. Nanti saja lah kalau sidangnya sudah rampung," jelasnya.
Baca Juga :
Terpopuler: Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib hingga Fakta-fakta Unik Tentang Uzbekistan
Sukanto Tanoto Disiapkan Lahan Investasi di IKN, Initip Gurita Bisnisnya
Sukanto Tanoto adalah pemilik Royal Golden Eagle (RHE), sebuah grup yang bergerak di bidang pulp dan kertas, minyak sawit, dan energi.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :