Ketua DKPP: Pilpres 2014 Sudah Berakhir

Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menegaskan sengketa Pemilihan Presiden 2014 selesai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Terlepas dari ada pihak yang puas dan tidak.

"Dengan keluarnya putusan MK, kemarin, ini berarti semua proses hukum terkait Pilpres sudah berakhir. Tidak dapat diganggu gugat," kata Jimly kepada VIVAnews, Jumat 22 Agustus 2014.

Mantan Ketua MK ini meminta semua pihak untuk menerima hasil yang ada. Kalaupun masih ada persaingan, dia mempersilakan itu dilakukan di arena lain.

"Saya berpendapat Pilpres 2014 ini sukses. Sukses bagi kita semua, baik partai pengusung calon maupun rakyat sebagai pemilih. Be positive!" ujarnya.

Realisasi Investasi RI Kuartal I-2024 Tembus Rp 401,5 Triliun, 24,3 Persen dari Target 2024
Selain itu, Jimly menilai Pilpres 2014 merupakan pengalaman paling berharga bagi Indonesia karena untuk pertama kalinya, ada dua pasangan calon yang bertarung. Kondisi ini kemungkinan besar tidak akan terulang pada Pemilu 2019 yang digelar secara serentak.

Benteng Vredeburg Yogyakarta Direvitalisasi, Bakal Ada Wisata Malam
"Masing-masing partai politik akan mengajukan calonnya sendiri. Jadi, munculnya dua pasangan calon ini bisa jadi yang pertama dan terakhir di negeri ini. Dan saya sangat bersyukur, semua diakhiri dengan baik," terangnya.

11 Fakta Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat Semifinal Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan
Oleh karena itu, Jimly berharap semua pihak memberi ucapan selamat kepada presiden terpilih Jokowi-Jusuf Kalla. Menurutnya, ucapan selamat itu sesuatu yang serius dan menunjukkan kenegarawanan seseorang.

"Kita sudah punya presiden baru yang bakal dilantik 20 Oktober nanti. Kita harus ucapkan selamat. Dua bulan yang ada ini kita manfaatkan untuk healing process, untuk rekonsiliasi," ucapnya. (ita)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya