Sumber :
- Antara/ Feny
VIVAnews
- PT Jasa Marga Tbk merencanakan dengan beroperasinya Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2 Utara, maka kendaraan berat setelah Lebaran tidak akan diperbolehkan untuk memasuki tol dalam kota Jakarta.
Hal itu karena kendaraan-kendaraan berat tersebut bisa melewati JORR yang sudah tersambung. Sebelum Lebaran, perusahaan jalan tol pelat merah ini juga mengatakan, akan segera menerapkan kebijakan tersebut.
Untuk saat ini kendaraan berat seperti truk, bisa melewati jalan tol pada pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB.
Namun, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Achmad Gani Ghazali, kepada
VIVAnews,
Selasa 27 Agustus 2014, mengungkapkan, hal itu tidak bisa dilakukan oleh Jasa Marga. Alasannya, tidak boleh ada mobil yang dilarang untuk masuk ke jalan tol.
"Itu tidak bisa. Kalau mau melarang harus menggunakan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Perhubungan," katanya.
Gani menambahkan, jika Jasa Marga menyetop kendaraan yang kelebihan muatan, mereka punya payung hukum yakni melalui Peraturan Pemerintah. Namun, jika mengalihkan lalu lintas, domainnya ada di Kementerian Perhubungan.
Baca Juga :
Golkar Harus Cari Habibie Baru bila Ingin Menang Absolut pada Pemilu 2029, Menurut Pengamat
Terpopuler: Jawaban Mamah Dedeh Soal Menantu Perempuan, Persiapan Penting Sebelum Menikah
Sederet berita di kanal Lifestyle sukses mencuri perhatian pembaca. Terutama jawaban menohok Mamah Dedeh soal menantu perempuan yang tidak sesuai kriteria.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :