Sumber :
- Antara/ Feny
VIVAnews
- PT Jasa Marga Tbk merencanakan dengan beroperasinya Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2 Utara, maka kendaraan berat setelah Lebaran tidak akan diperbolehkan untuk memasuki tol dalam kota Jakarta.
Hal itu karena kendaraan-kendaraan berat tersebut bisa melewati JORR yang sudah tersambung. Sebelum Lebaran, perusahaan jalan tol pelat merah ini juga mengatakan, akan segera menerapkan kebijakan tersebut.
Untuk saat ini kendaraan berat seperti truk, bisa melewati jalan tol pada pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB.
Namun, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Achmad Gani Ghazali, kepada
VIVAnews,
Selasa 27 Agustus 2014, mengungkapkan, hal itu tidak bisa dilakukan oleh Jasa Marga. Alasannya, tidak boleh ada mobil yang dilarang untuk masuk ke jalan tol.
Baca Juga :
Terpopuler: Jawaban Mamah Dedeh Soal Menantu Perempuan, Persiapan Penting Sebelum Menikah
Baca Juga :
Terpopuler: Teuku Ryan Tertekan Jadi Suami Ria Ricis, Nikita Mirzani Bongkar Aib Rizky Irmansyah
Untuk darurat, Gani melanjutkan, diskresi untuk mengalihkan truk atau mobil apapun ada di kepolisian. Namun, ini harus dilakukan dengan alasan yang jelas dan bersifat darurat.
"Untuk sementara bisa saja polisi yang menetapkan, tapi untuk permanen harus ada SK dari Kementerian Perhubungan," katanya. (one)
Halaman Selanjutnya
Untuk darurat, Gani melanjutkan, diskresi untuk mengalihkan truk atau mobil apapun ada di kepolisian. Namun, ini harus dilakukan dengan alasan yang jelas dan bersifat darurat.