Hari Buruh, Pekerja Tuntut 1 Mei Libur

VIVAnews - Buruh dan pekerja di Indonesia menuntut pemerintah meliburkan tanggal 1 Mei sebagai hari peringatan buruh sedunia. 

"Tuntutan itu karena kami sebagai warga negara di suatu bangsa yang besar, dibandingkan dengan negara maju lainnya, kita masih tertatih," kata Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Thamrin Mosii usai rapat Tripartit Nasional di kantor Departemen Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu 29 April 2009.

Thamrin memperkirakan, gerakan massa sebanyak puluhan ribu orang akan dikerahkan pada hari buruh di seluruh Indonesia. "Tapi kebanyakan dari serikat buruh yang tidak berafiliasi dengan Tripartit Nasional," katanya.

Serikat buruh yang terafiliasi dengan Tripartit Nasional, dia mengatakan, telah sepakat melakukan peringatan hari buruh dengan kegiatan-kegiatan sosial.

Sejak 1967, 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh dan hari libur resmi oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden RI Nomor 251 Tahun 1967. Namun, hanya bertahan setahun, karena melalui Keputusan Presiden RI Nomor 148 tahun 1968, Keppres sebelumnya dicabut dan tanggal 1 Mei tidak lagi menjadi hari libur resmi, sampai sekarang.

Meski demikian, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan 20 Februari menjadi Hari Pekerja Indonesia pada 1991. Usulan tersebut dikabulkan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden RI Nomor 9 Tahun 1991, meski bukan ditetapkan sebagai hari libur resmi.

Selain itu, dalam peringatan hari buruh tersebut, serikat buruh menuntut cakupan jaminan sosial tenaga kerja diperluas. "Diharapkan ke depan, PT Jamsostek lebih produktif sosialisasi ke perusahaan-perusahaan," ujarnya.

Karena, menurut dia, kepesertaan pekerja formal dalam PT Jamsostek masih minim. "Kenyataannya baru 9 juta pekerja yang ikut serta dari 30 juta pekerja formal," katanya. Berarti, masih banyak perusahaan yang mengabaikan kewajiban menanggung jaminan sosial tenaga kerjanya.

"Padahal itu amanah undang-undang. Dalam hal ini pemerintah juga turut serta mengkampanyekan," katanya.

PDIP Ingin Lanjutkan Kerja Sama dengan PPP dan Hanura di Pilkada 2024
Ilustrasi - Seismograf mencatat getaran gempa.

Gempa Bumi 6,5 SR Guncang Garut, Terasa Hingga Jabodetabek

Gempa bumi dengan kekuatan 6,5 Skala Richter mengguncang wilayah di Kabupaten Garut Jawa Barat, Sabtu malam ini. Gempa juga dirasakan hingga ke wilayah Depok, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024