DPR Minta SBY Terbitkan Perppu Perpanjangan Masa Jabatan Busyro

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas.
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVAnews - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqqodas. Dia akan segera memasuki masa pensiun sebagai Komisioner KPK.

Indonesia ke Perempat Final Uber Cup 2024, Ester Minta Maaf, Komang Ayu Senang

Menurut Bambang, Presiden SBY harus peka melihat penolakan para pimpinan KPK terhadap pembentukan panitia seleksi pimpinan KPK. "KPK sendiri menolak orang baru. Artinya kalau Busyro tidak diperpanjang, ya kosongkan saja. Itu tidak akan mengganggu, empat pimpinan saja cukup," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 28 Agustus 2014.

Politisi Golkar itu mengatakan Perppu perpanjangan masa jabatan Busyro bisa dikeluarkan oleh Presiden SBY atau Joko Widodo. Perppu itu, kata dia, sangat diperlukan untuk menjaga kekompakan para pimpinan KPK.

"Pansel sekarang nggak mungkin bisa menghasilkan dua nama yang bisa disetor ke DPR. Dua nama itu paling cepat disetor November, sedangkan September sudah DPR baru," ungkap dia.

Masih Layak


Bambang mengusulkan agar seleksi pimpinan KPK dilakukan serentak Agustus 2015. Aturan itu, kata dia, tidak akan melanggar undang-undang selama anggota dewan dan pemerintah tidak protes.

"Kalau dipaksa dipilih sekarang KPK terganggu, publik ribut. Kemudian menuduh pemerintah dan DPR berupaya untuk mengkontaminasi KPK dengan figur yang dipilih," ujarnya.

Sementara, anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding, menilai sosok Busyro masih layak untuk menjadi pimpinan KPK. Kehadiran Busyro, kata dia, bisa menambah kesolidan para pimpinan, dan memaksimalkan kinerja KPK.

"Mungkin pak Busyro bisa melanjutkan dan daftar kembali," kata dia.

Seperti diketahui, posisi Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas akan berakhir masa jabatannya pada 10 Desember 2014. Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Pimpinan KPK, Amir Syamsuddin, mengatakan hingga Rabu malam, 27 Agustus 2014, jumlah pendaftar calon pimpinan KPK sebanyak 10 orang. (ren)

Nikita Mirzani

Rizky Irmansyah Belum Minta Maaf, Nikita Mirzani: Harusnya Dia Bersyukur Dapet Gue

Bukan kali pertama bagi Nikita Mirzani berpisah dari pasangan karena sebelumnya sempat menikah beberapa kali, namun hubungan asmara yang terakhir kali ini cukup berkesan.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024