Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, beberapa waktu lalu mengatakan akan mengambil alih pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta. Menurutnya, jalan tol tersebut akan dijadikan jalan berbayar atau
electronic road pricing
(ERP).
Ahok, panggilan akrab Basuki, mengatakan dengan konsep ERP, pemda bisa sesukanya menentukan tarif, berbeda dengan jalan tol yang diatur kenaikannya dalam dua tahun sekali.
"Dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) memang ada klausul seperti itu," katanya.
Gani melanjutkan, klausul tersebut berbunyi, jika dibutuhkan, pemerintah bisa saja mengambil alih pengelolaan ataupun pembangunan jalan tol ini. Klausul ini, menurutnya, merupakan klausul yang ada dalam setiap PPJT.
Namun, dengan adannya pengambil alihan ini, semua biaya yang telah dikeluarkan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk sampai pada kondisi terkini harus diganti. Nilai penggantian ini nantinya akan dihitung oleh tim
appraisal independent
.
"Kan mereka sudah mengeluarkan biaya studi kelayakan,
detail engineering design
(DED), dan biaya-biaya persiapan lainnya. Itu harus diganti," katanya.
Halaman Selanjutnya
"Dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) memang ada klausul seperti itu," katanya.