Ketua KPU: Ribuan Anggota KPU Langgar Pemilu

DKPP Bacakan 15 Keputusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Telkomsat Jamin Kerja Sama dengan Starlink Tak Ganggu Kedaulatan Nasional
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan dari 4.101.490 penyelenggara pemilihan umum 2014, sebanyak 2.433 orang melakukan pelanggaran.

Ribuan Delegasi World Water Forum Tiba di Bali, Pemerintah Siapkan Jalur Imigrasi Khusus

"Dari 2.433 orang itu, 62 orang terkait dengan pemilu presiden 2014," kata Husni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Senin 1 September 2014.
Sisi Lain Rio Adiwardhana, Memperkenalkan Mini Album dengan Nuansa Baru


Di hadapan anggota dewan, Husni merinci jumlah jumlah pelanggaran yang terjadi selama pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014.

Dia mengungkapkan penyelenggaara pemilu yang telah diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebanyak 102 orang. Dari jumlah itu, lima orang diberhentikan tetap terkait dengan pemilu presiden.

"Sementara penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan sementara oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sebanyak 1.463 orang," jelasnya.

Penyelenggara pemilu yang telah diberikan teguran oleh DKPP, lanjut Husni, sebanyak 140 orang, 37 orang diantaranya terkait dengan pilpres.

"Penyelenggara pemilu yang telah diberikan teguran oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sebanyak 715 orang," ujar Husni.

Husni mengatakan, penyelenggara pemilu yang telah dihukum pidana sebanyak 13 orang. Dengan rincian, satu orang anggota kabupaten/kota, satu orang anggota PPK, tiga orang anggota PPS, dan delapan orang anggota KPPS.

"Sementara penyelenggara pemilu yang telaha direhabilitasi sebanyak 171 orang, 20 orang diantaranya terkait pilpres," kata dia.
Anggota DPR RI, Guspardi Gaus

DPR: Revisi UU Polri Terkait Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) rencana akan membahas Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun, sa

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024