Century Berharap BI Cabut Pengawasan Khusus

VIVAnews - PT Bank Century Tbk berharap dapat keluar dari status Pengawasan Khusus Bank Indonesia. Alasannya, kondisi bank sudah memenuhi aturan BI. Namun status tersebut menunggu laporan keuangan yang akan keluar beberapa hari lagi.

Menurut Direktur Utama Bank Century Maryono, beberapa ketentuan yang disyaratkan BI telah dipenuhi Bank Century. Dia mencontohkan beberapa indikator seperti CAR yang di atas 8 persen, yaitu 8,48 persen dan Giro Wajib Minimum sebesar 5,1 persen.

"Jadi BI dalam waktu singkat bisa keluarkan Century pengawasan khusus," kata Maryono di Jakarta, Rabu 29 April 2009.

Bank Century juga menetapkan suku bunga wajar sesuai dengan pasar dan tidak bergantung kepada agunan karena telah melunasi pinjaman Bank Indonesia.

Saat ini Dana Pihak Ketiga Bank Cantury mencapai Rp 595 miliar per April 2009. Sementara DPK outstanding mencapai Rp 5,2 triliun. NPL Bank Century mencapai 10,39 persen per Maret, dari 14,8 persen pada Desember 2009. Bank Century menargetkan pada 2009 NPL dapat ditekan menjadi 6 persen.

Bank Century masuk dalam status pengawasan khusus dua minggu sebelum diambil alih pemerintah pada 21 November 2008. Sebelum diambil alih, Bank Century mengalami kesulitan likuiditas hingga CAR-nya anjlok minus 2,3 persen, dan mengalami gagal kliring.

Gunung Semeru Dua Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan Tak Teramati, Menurut Petugas Pengamatan
Teuku Ryan.

Jelang Putusan Sidang Cerai, Teuku Ryan Tulis Pesan Haru Buat Anak

Proses cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan mencapai babak akhir. Sidang putusan cerai keduanya dijadwalkan akan diselenggarakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024