Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Mertua Anas Urbaningrum, Attabik Ali, disebut telah membeli dua bidang tanah seluas 200 dan 7.078 meter persegi di Jalan DI Panjaitan, Mantrijeron, Yogyakarta, dalam tiga tahap.
Demikian ungkap saksi Ari Ligias Baskoro, kakak dari Etty Mulianingsih, yang merupakan pihak penjual tanah, dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan Hakim Haswandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 1 September 2014.
Baca Juga :
Jelang Hari Kebebasan Pers Sedunia, Gaza Berduka Atas Kematian 140 Jurnalis dalam Serangan Israel
Baca Juga :
Usai Bunuh Rini dan Gasak Rp43 Juta, Uangnya Dipakai Arif Beli Koper hingga Biaya Resepsi Nikah
"(Emas) Seberat 100 gram masing-masing, jadi 2 kg," ujar Hakim Haswandi. Keterangan itu kemudian dibenarkan Ari.
Ari mengaku tidak pernah melihat sertifikat emas dan tahun berapa emas tersebut dikeluarkan. Namun menurutnya, emas batangan yang dibawa Attabik Ali berasal dari PT Aneka Tambang.
Sementara itu, untuk menghitung uang dolar Amerika itu, Attabik sengaja membawa sendiri mesin penghitung uang saat membayarkan uang pembelian tanah. "Pak Kiai (Atabik Ali) waktu itu sudah bawa mesin hitung," ujar Ari.
Hakim Haswandi sempat menanyakan perihal mesin penghitung uang yang dibawa Attabik. Tapi Ari menyebut, hal itu merupakan inisiatif Attabik.
Selain itu, Ari sempat menyatakan keberatan ketika Attabik melakukan pembayaran tanah secara tunai. "(Attabik) Nggak mau, tunai aja," ujar Ari.
Dia menambahkan, uang pembayaran tersebut kemudian dibawa ke kantor cabang BII, namun pihak bank sempat menolak untuk menerima uang tunai yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah itu.
Mereka disarankan untuk ke Kantor Pusat BII, namun pihak bank juga tetap tidak mau menerima lantaran jumlah uang yang cukup banyak. Uang tersebut akhirnya disimpan di safe deposit box. (ren)
Halaman Selanjutnya
Ari mengaku tidak pernah melihat sertifikat emas dan tahun berapa emas tersebut dikeluarkan. Namun menurutnya, emas batangan yang dibawa Attabik Ali berasal dari PT Aneka Tambang.