Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Menteri Perhubungan, Evan Everest Mangindaan, mengungkapkan bahwa pengendara sepeda motor tidak bisa dilarang melewati jalan yang akan menerapkan sistem
electronic road pricing
(ERP), atau jalan berbayar.
Menurutnya, hingga saat ini pun tidak ada aturan mengenai pelarangan tersebut. Dia menuturkan, yang ada bukanlah pelarangan, namun imbauan.
Baca Juga :
Tidak Hadir, MK Sebut Caleg Gerindra dan Nasdem Tidak Serius: Dianggap Tidak Dilanjut Lagi
Mangindaan melanjutkan, saat ERP berjalan, juga harus dipastikan transportasi publik sudah baik. Untuk Jakarta bentuknya adalah busway, monorel, dan MRT. Jika tidak, ERP tidak akan berhasil. Hal itu, karena para pengguna mobil tidak akan beralih ke angkutan umum.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan sepeda motor akan dilarang untuk memasuki jalan-jalan yang menggunakan sistem ERP. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mangindaan melanjutkan, saat ERP berjalan, juga harus dipastikan transportasi publik sudah baik. Untuk Jakarta bentuknya adalah busway, monorel, dan MRT. Jika tidak, ERP tidak akan berhasil. Hal itu, karena para pengguna mobil tidak akan beralih ke angkutan umum.