Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera menandatangani Peraturan Presiden, terkait penugasan perusahaan konstruksi pelat merah, PT Hutama Karya untuk mengerjakan Jalan Tol Trans Sumatera.
Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tandjung, Kamis 11 September 2014, mengungkapkan pemerintah telah menyetujui Hutama Karya untuk ditugaskan membangun, khususnya empat ruas tol Trans Sumatera.
"Yang paling dikhususkan adalah Palembang-Indralaya dan Medan-Binjai," katanya, di Istana Negara.
Pola pembangunan untuk ruas-ruas Trans Sumatera, menurut CT, adalah bangun jual. Dengan demikian, jika sudah selesai dibangun, Hutama Karya akan menjual kembali kepada investor lain jalan tol tersebut.
Dia berharap, dengan cara seperti ini, pemerintah tidak akan mengeluarkan uang terlalu besar untuk pembangunan ruas-ruas Trans Sumatera yang lain. CT mengatakan, hak untuk pengusahaan jalan tol ini adalah selama 40 tahun.
Hutama Karya, menurutnya, juga dibebaskan untuk mencari pendanaan seluas-luasnya selain dari modal negara. Hutama Karya juga bisa mendapatkan penerusan modal pemerintah dalam atau luar negeri.
"Hutama Karya juga bisa mengeluarkan obligasi, dan pinjaman dari multi lateral," katanya.
Baca Juga :
Telkom Punya Tabungan Rp6,8 Triliun
Dapat Kuota Tambahan, Serie A dan Bundesliga Kirim 5 Wakil ke Liga Champions Musim Depan
Liga Champions musim 2024/25 mendatang akan diikuti 36 peserta. Ada empat kuota tambahan karena sebelumnya peserta ajang ini adalah 32 klub.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :