Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVAnews -
Sekitar 50 persen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode baru disinyalir telah beramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka ke Bank Jabar Banten (BJB), cabang Depok. Seorang anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Demokrat, Siti Nurjanah, mengungkapkan praktik itu.
"Jujur aku ya, sesudah pelantikan tanggal 5 September kemarin aku gadaikan ke BJB. Aku cairkan Rp 300 juta," kata Siti saat ditemui usai menghadiri rapat di DPRD Depok, Rabu 17 September 2014.
"Alasannya beda-beda sih ya. Aku kurang tahu," lanjut Siti.
Terkait uang pinjaman BJB sekitar Rp 300 juta itu, Siti akan mencicilnya selama tiga tahun. Gaji termasuk tunjangannya mencapai sekitar Rp15 juta per bulan.
"Saya akan bertanggung jawab [SK] tidak untuk diendapkan. Nanti kan gaji saya dipotong. Yang jelas, ini tidak akan mempengaruhi kinerja saya," janji politisi yang sudah dua periode menjabat sebagai anggota dewan tersebut. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Alasannya beda-beda sih ya. Aku kurang tahu," lanjut Siti.