Usulan Fraksi Demokrat Picu Perdebatan Panja RUU Pilkada

Abdul Hakam Naja (PAN)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah yang tergabung dalam Tim Ahli Sinkronisasi akan menggelar rapat, Selasa 23 September 2014 siang. Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja, mengatakan tim itu akan mensinkronisasi tiga rancangan undang-undang yakni Rancangan Undang-Undang Pilkada, RUU Pemda, dan RUU Administrasi Pemerintah.


"Pengambilan keputusan di Komisi II besok diagendakan setelah Paripurna tanggal 24. Tanggal 25 pengambilan keputusan tingkat II. Besok dihadiri Panja dan pemerintah," kata Hakam di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 23 September 2014.


Hakam menjelaskan Partai Demokrat secara resmi telah menyampaikan usulan penyempurnaan RUU Pilkada secara langsung dengan 10 syarat. Dari syarat-syarat itu menurutnya masih ada satu poin yang diperdebatkan, yakni aturan uji publik bisa membatalkan calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota.


"Sementara dalam draft disebutkan tidak bisa membatalkan calon. Uji publik hanya diikuti dan dipantau masyarakat tentang integritas dan rekam jejak calon itu," ujarnya.


Politik Dinasti


Hakam menjelaskan dalam pembahasan juga disepakati bahwa semua daerah akan mempunyai wakil kepala daerah. Namun belum disepakati apakah posisi wakil kepala daerah itu dipilih secara paket dengan kepala daerah atau ditunjuk langsung oleh kepala daerah terpilih.


Hal lain yang belum disepakati menurutnya adalah aturan mengenai politik dinasti, dan pelaksanaan pilkada satu putaran atau bisa dua putaran. Soal politik dinasti menurut Hakam ada fraksi yang tidak menghendaki aturan itu dimasukkan dalam RUU.


"Tapi sebagian fraksi menghendaki itu diatur satu tingkat yaitu anak dan orang tua, kakak-adik, dan perkawinan suami atau istri. Jadi yang ada hubungan darah satu tingkat baru bisa mencalonkan periode lima tahun ke depan," kata Hakam. (ren)
Bikin Merinding, Momen Chen EXO Nyanyi dengan Iringan Tepuk Tangan Penggemar

Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin

Wapres Ma'ruf Serukan Umat Islam Bangkitkan Ekonomi Syariah

Ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu penyokong kestabilan perekonomian masyarakat Indonesia. Aktivitas seperti pemanfaatan dana sosial syariah untuk mendukung.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024