Komisi II DPR: Tak Perlu Ada Opsi Ketiga RUU Pilkada

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo
Sumber :
VIVAnews -
Tepis Isu PON 2024 Ditunda, Menpora: Sumut Persiapan Mayoritas Sudah Matang
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Wibowo, menyatakan berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di DPR, tidak perlu ada opsi ketiga dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah. Sepuluh syarat yang diajukan oleh Partai Demokrat sudah masuk dalam draft RUU Pilkada secara langsung dan tidak langsung.

Dewas KPK Agendakan Ulang Sidang Pembelaan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

"Perbedaan hanya satu saja menyangkut kewenangan panitia uji publik. Kalau yang kita atur, uji publik tidak menentukan kelolosan," ujar Arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 23 September 2014.
Gaya Busana BCL Tampil di Acara Kantor Suaminya Ramai Dikritik Warganet


Selain itu, kata dia, hal yang masih diperdebatkan adalah bagaimana hukuman pidana terkait praktik money politics dalam pemilihan umum.

"Kita masih harus sinkronkan dengan hukum pidana kita, sejauh mana peraturannya agar tidak kontradiktif," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Sikap PKS

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, memastikan partainya akan mengamankan suara dalam pengambilan keputusan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah, Kamis 25 September mendatang. PKS bersama-sama koalisi Merah Putih mendukung penyelenggaraan pilkada melalui Dewan Pimpinan Rakyat Daerah.

"Tidak kurang dari 50 anggota DPR akan hadir (paripurna) karena ada yang berangkat haji," ujar Hidayat.

Anggota Majelis Syuro PKS itu mengatakan, 57 kader PKS di DPR solid mendukung usulan pilkada tidak langsung. Sebab, menurutnya pilkada langsung lebih banyak mudharatnya.

"Persyaratan yang diakukan Partai Demokrat sudah terakomodasi dalam pasal-pasal, kecuali uji publik. Kami melihat polaritasnya hanya dua yaitu langsung dan tidak langsung," ungkap dia.
SMP Wira Buana

Perundungan Siswi SMP di Bojonggede Dipicu Rebutan Pacar

Pihak sekolah siswi korban perundungan mengungkapkan bahwa kasus tersebut dipicu pacar. Kasusnya kini masih ditangani pihak kepolisian. Diketahui korban adalah K, siswi k

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024