Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perbankan saat ini sudah mematok suku bunga dana terlalu tinggi dan di luar batas kewajaran.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, Selasa 30 September 2014, menyebutkan bahwa tingkat suku bunga bank di Indonesia kini jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga di kawasan, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
"Jadi, bedanya cukup besar. Karena, tren rata-rata suku bunga dana pada industri perbankan pada awal tahun hingga posisi Juli 2014 menunjukkan bahwa deposito rupiah telah mengalami peningkatan sekitar 70 bps, yaitu dari 7,87 persen pada Januari 2014 menjadi 8,67 persen pada Agustus 2014," kata Nelson di Jakarta.
Sebelumnya, OJK meningkatkan upaya pengawasan terhadap penghimpunan dana dan likuiditas perbankan. Upaya ini ditunjukkan untuk mencegah dampak negatif terjadinya persaingan suku bunga dana perbankan saat ini.
OJK pun menetapkan batas atas suku bunga dana perbankan. Karena, persaingan di antara bank-bank kian sengit dalam memperebutkan Dana Pihak Ketiga telah memicu "perang suku bunga dana". (art)
Baca juga: .
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, OJK meningkatkan upaya pengawasan terhadap penghimpunan dana dan likuiditas perbankan. Upaya ini ditunjukkan untuk mencegah dampak negatif terjadinya persaingan suku bunga dana perbankan saat ini.