Pimpinan DPR RI Periode 2014-2019 Disahkan

Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVAnews - Para pimpinan DPR terpilih periode 2014-2019  mengucap sumpah di depan ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali di dalam Sidang Paripurna DPR pada Kamis dini hari, 2 Oktober 2014. Politisi Partai Golkar Setya Novanto resmi mengemban amanat sebagai Ketua DPR.

Sementara itu, posisi wakil ketua ditempati oleh politisi Partai Gerindra Fadli Zon, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Fahri Hamzah, dari Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto dari Partai Demokrat.

Usai pengucapan sumpah tersebut, Pimpinan sementara Sidang Paripurna DPR RI, Popong Otje Djunjunan, secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPR baru Setya Novanto.

"Bapak ketua dan para wakil kami serahkan palu ini kepada bapak dengan catatan ini digunakan demi kepentingan rakyat, kalau ada salah mohon dimaafkan, mangga iyeu paluna," ungkapnya.

Dalam pidato pertamanya setelah menduduki kursi pimpinan DPR, Setya Novanto, berharap dukungan dari semua pihak agar kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara khususnya DPR semakin kuat di masa depan.

"Kami memohon dukungan yang konstruktif akan senantiasa diberi kekuatan," ungkapnya.

Salah satu fungsi DPR yang menjadi fokus ke depannya adalah fungsi pengawasan dan penyeimbang kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah. Karena itu dukungan rakyat juga penting untuk memastikan fungsi itu berjalan dengan baik.

"Saya ajak seluruh anggota DPR, meningkatkan performa, agar Indonesia kedepan dapat menghàsilkan capaian yang produktif. Saya harap masyarakat ikut mengontrol DPR agar terwujud iklim demokrasi yang baik, tanpa kritik sulit memberikan kinerja terbaik," tegasnya.

Baca juga:

Nurul Ghufron Juga Gugat Dewas KPK ke MA


Unik, Cara Ini Bisa Buat DM Penggemar Dibalas oleh Publik Figur Idola


Microsoft to Not Regret Investing in Indonesia, Minister Says


Paspor Indonesia

Anggota DPR Sebut Wacana Luhut soal Kewarganegaraan Ganda adalah Angin Segar

Wacana kewarganegaraan ganda yang diusulkan Luhut bisa melalui revisi UU Kewarganegaraan yang sudah masuk dalam Prolegnas.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024