Anggota DPR: Perppu Pilkada SBY Memang untuk Rakyat atau Pencitraan?

Susilo Bambang Yudhoyono
Sumber :
  • VIVAnews/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang rencananya akan diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bisa saja ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Perppu itu, lanjut Hidayat, tidak serta merta membatalkan UU Pilkada yang telah disetujui DPR lewat pemungutan suara.

"Perppu itu memang hak konstitusional presiden, tapi perlu disebutkan juga kenapa Perppu itu dikeluarkan. Perppu itu tidak serta merta membatalkan UU karena harus mendapatkan persetujuan dari pleno DPR," ujar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 2 Oktober 2014.

Hidayat mengatakan dalam waktu dekat, DPR belum mempunyai agenda pleno pembahasaan Perppu itu. Sebab, setiap fraksi di DPR masih harus menyusun alat kelengkapan dewan.

"Nanti kita lihat Perppu itu seperti apa sih sesungguhnya. Kami akan menyikapinya dengan betul-betul agar kita mengerti," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding, menilai rencana pengajuan Perppu itu hanya untuk memperbaiki citra Presiden SBY dan Partai Demokrat menyusul aksi walk out para politisi mereka saat pengesahan UU Pilkada 26 September lalu.

"Perppu ini masih harus diuji. Apakah hanya untuk mencari legitimasi baru setelah terpuruk atas perilaku mereka atau tidak," ujar Karding.

Hal senada disampaikan oleh politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka. Dia mengatakan landasan diterbitkannya Perppu ini masih harus diuji.

"Apakah Perppu itu lagi-lagi sebagai alat pencitraan atau bukan? Kalau memang hanya untuk sekedar pencitraan, itu hanya melempar batu sembunyi tangan kepada pemerintahan yang baru," kata Rieke. (ren)
Jalani Rangkaian Pernikahan, Mahalini Raharja Minta Izin Keluarga untuk Hidup Bareng Rizky Febian
Rizky Febian dan Mahalini dalam upacara adat Mepamit

Mengenal Mepamit, Tradisi Pamitan dalam Prosesi Adat Bali yang Dilakukan Mahalini dan Rizky Febian

Kata mepamit diambil dari bahasa Bali yang berarti 'pamit' atau 'berpamitan', hal itu dimuat dalam buku Upacara Pawiwahan Agama Hindu yang ditulis oleh Luh Sukma Ningsih.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024