Sumber :
- ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVAnews
- Gina F Swara, anak Bupati Karawang Ade Swara diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 21 Oktober 2014. Gina diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan pencucian uang yang menjerat kedua orang tuanya.
"Tadi dikonfirmasi seputar aset, yaitu berupa sawah dan usaha-usaha saya," kata Gina F Swara usai diperiksa penyidik di gedung KPK.
Menurut Gina, aset berupa tanah yang dikonfirmasi penyidik KPK tadi tersebut atas namanya. Tanah itu terletak di daerah Karawang dengan luas sekitar 700 meter persegi.
"Saya diperiksa karena saya putri Bapak (Bupati Karawang Ade Swara), terus memang ada aset atas nama saya. Hanya ditanyakan dari mana aset itu didapatkan," ujarnya.
Saat ditanya mengenai dari mana aset-aset yang dimiliki orang tuanya tersebut, Gina pun tak mau menjelaskan detil. Sebagai anak, dia hanya tahu ada sejumlah aset keluarga yang diatasnama dirinya."Namanya orang tua kan, ya mungkin mengatasnamakan nama anak-nya ya wajar saja," ucap Gina.
Baca Juga :
STY Kantongi Rahasia Keganasan Uzbekistan di Piala Asia U-23: Saya Tak Pernah Kalah dari Mereka
Baca Juga :
Spek dan Harga 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Rolls-Royce sampai Ferrari
Diketahui, KPK menangkap Bupati Karawang dan istri beserta enam orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Kamis 17 Juli 2014 lalu. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang senilai Rp5 miliar yang diduga hasil pemerasan.
Usai diperiksa intensif, KPK kemudian menetapkan Ade Swara dan istri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait izin penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang.
Dalam pengembangannya, Ade Swara dan istrinya juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Diketahui, KPK menangkap Bupati Karawang dan istri beserta enam orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Kamis 17 Juli 2014 lalu. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang senilai Rp5 miliar yang diduga hasil pemerasan.