DPR Terbelah, Ini Sikap Pemerintah

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Koalisi Indonesia Hebat di DPR yang terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai NasDem meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

Permintaan diajukan setelah aksi sapu bersih kursi pimpinan komisi -komisi di DPR oleh Koalisi Merah Putih. Namun Jokowi enggan menindaklanjuti permintaan Perppu itu. Saat ini Jokowi memilih fokus melaksanakan program pembangunan. Hal itu disampaikan Menteri Agraria  Ferry Mursyidan Baldan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2014.

"Kerjakan program kerja pemerintah dulu saja. Itu nanti saja, nggak usah menjadi fix agenda. Toh mekanisme itu sudah jalan," katanya.

Menurut Ferry jika sudah dalam kondisi darurat, baru presiden akan menentukan langkah. Namun saat ini belum ada kondisi darurat yang memaksa presiden menerbitkan Perppu. Ferry mengingatkan penyelesaian masalah di DPR dapat dilakukan melalui musyawarah mufakat.

"Itu seninya. Yang belum dipakai seni itu. DPR kalau tensi tinggi jangan dilawan keras, harus diredakan. Skors, lobi," ujarnya.

Menurut Ferry, yang perlu didorong bukan Perppu MD3 tetapi agar mereka lebih menggunakan seni dalam berpolitik yaitu musyawarah mufakat.

"Cara yang lebih baik dari DPR, kembalikan lagi musyawarah mufakat," katanya.

Mengerikan, Justin Hubner Nyaris Alami Kecelakaan Pesawat di Jepang

Baca juga:

Siap Maju Pilgub Sumut, Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran Gubernur ke PKS


Detik-detik Casis Bintara Polri Dibuntuti Lalu Dibegal hingga Jari Putus


Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG)

Tri Tito Karnavian Laporkan Capaian Pelaksanaan Program PKK di HKG PKK ke-52

Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52 Tahun 2024 dan Jambore Nasional PKK sukses digelar di Kota Solo.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024