Ini Alasan di Balik Pembatalan Nikah Jessica Iskandar

Jessica Iskandar
Sumber :
  • Beno Junianto
VIVAlife - Sempat ramai dibicarakan Jessica Iskandar digugat cerai suaminya, Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard. Namun, pria asal Jerman itu ternyata mengajukan pembatalan nikah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 13 Oktober 2014 lalu. 

Dalam gugatannya, menurut Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, Ludwig membeberkan alasan mengajukan pembatalan nikah. Ia merasa terkejut karena dianggap sebagai suami dari Jessica.

"Dalilnya gugatan penggugat (Franz Ludwig), katanya bahwa perkawinan itu tidak pernah ada. Kok tiba-tiba keluar ‎akta perkawinan," ucap Made Sutrisna, saat ditemui di kantornya, Rabu, 5 November 2014.

Ludwig mempertanyakan pernikahannya dengan artis tersebut. Ia merasa bingung.

"Harus ada perkawinan menurut agamanya masing-masing. Nah, menurut penggugat perkawinan secara agama tidak ada. Kok ada keluar akta catatan sipil soal perkawinan itu," ujar Made. 

Dari situlah akhirnya Ludwig mengajukan gugatan tersebut. Gugatan itu tercatat dalam nomor perkara 586/PDT.G/2014/PN Jaksel.

Sekedar informasi, berdasarkan situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain menggugat Jessica, Ludwig juga menggugat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, serta Gereja Yesus Sejati. (ita)

Baca juga:
Mengenal Teknik Transplantasi Rambut, dari FUT hingga DHI



Halim Iskandar usai nyoblos di TPS.

PKB Usung Gus Yusuf Chudori Maju Pilkada Jateng, Halim Iskandar: Bukan Mimpi di Siang Bolong

PKB optimis bisa meraih kemenangan dalam Pilkada 2024. Apalagi pada Pemilu 2024 PKB meraih 20 kursi di Jawa Tengah dari sebelumnya hanya 16 kursi.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024